Pengertian Nikah Menurut Islam. Pernikahan diambil dari bahasa Arab, Nakaha yang artinya berhimpun, dan Zawwaja berarti berpasangan. Berdasarkan buku Hukum Perkawinan yang disusun oleh Tinuk Dwi Cahyani (2020:1), pengertian nikah menurut Islam adalah melaksanakan sebuah perjanjian yang mengikat pria dan wanita untuk menciptakan kebahagiaan dan
jDuhX.